TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG KAMI.

Rabu, 27 Juni 2012

Usaha Kesehatan Sekolah

  1. A. Pengertian
Usaha kesehatan sekolah disingkat UKS adalah suatu usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah.
Usaha kesehatan sekolah (UKS) yang dilaksanakan sampai saat ini dirasakan kurang optimal. Ada UKS yang berjalan dengan baik, sehingga mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan, tetapi banyak juga sekolah yang tidak melaksanakannya atau hanya sekadar formalitas belaka. Ke depan, peran UKS harus dioptimalkan karena upaya menanamkan kebiasaan hidup sehat harus dimulai sejak anak-anak.
Pernyataan tersebut dikemukakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sukman Tulus Putra kepada SP di Jakarta.
Dikatakan, guru memiliki peran penting untuk mengoptimalkan UKS mulai tingkat SD sampai SMA. Untuk itu, diperlukan kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Nasional, dan pemerintah daerah untuk memberi pelatihan khusus kepada guru-guru pembina UKS.
Selain UKS, kegiatan olahraga di sekolah juga harus ditingkatkan. Selama ini, kegiatan olahraga di sekolah sangat kurang, sehingga anak-anak berpotensi menderita obesitas. “Kalau obesitas dibiarkan terus terjadi, saat dewasa, mereka akan menderita penyakit jantung koroner. Ini sangat berbahaya, sehingga UKS dan olahraga sangat penting ditanamkan sejak anak-anak,” kata mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini.
LOGO
SEGITIGA SAMA SISI
Menggambarkan 3 program pokok UKS (Trias UKS)
1. Pendidikan Kesehatan.
2. Pelayanan Kesehatan.
3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.
LINGKARAN
Menggambarkan bahwa program UKS dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh sektor terkait.
TULISAN UKS, YANG DITULIS SECARA VERTIKAL & HORIZONTAL
Menggambarkan bahwa UKS dilaksanakan mulai dari TKA/RA sampai SLTA/MA, serta dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/ Madrasah sampai pusat secara terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina UKS dibawahnya dengan yang diatasnya maupun antar sesama TIM Pembina UKS yang sejajar.
 
B. Tujuan
Tujuan usaha kesehatan sekolah secara umum adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin serta menciptakan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukkan manusia Indonesia yang berkualitas (Suliha, 2002).
Secara khusus tujuan usaha kesehatan sekolah adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang mencakup memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan. Sehat fisik, mental, sosial maupun lingkungan, serta memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, alkohol dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainnya (Komang, 2008). 

C. Sasaran Usaha Kesehatan sekolah
Sasaran pelayanan usaha kesehatan sekolah adalah seluruh peserta didik dari tingkat pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan agama, pendidikan kejuruan, pendidikan khusus atau pendidikan sekolah luar biasa (Depkes, 2001).
Untuk tingkat sekolah dasar usaha kesehatan sekolah diprioritaskan pada Kelas I, III dan Kelasa VI dengan alasan bahwa, kelas I merupakan fase penyesuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar karena ketidaktahuan dan ketidakmengertiannya tentang kesehatan. Disamping itu kelas I adalah saat yang baik untuk diberikan imunisasi ulangan. Pada kelas I ini dilakukan penjaringan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan yang mungkin timbul sehingga mempermudah pengawasan untuk jenjang berikutnya.
Pelaksanaan program UKS pada kelas III bertujuan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan UKS di kelas I dahulu dan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam program pembinaan usaha kesehatan sekolah. Kelas VI, dalam rangka mempersiapkan kesehatan peserta didik kejenjang pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang cukup (Effendi, 1998).
 
D. Kebijakan Usaha Kesehatan Sekolah
Kebijakan usaha kesehatan sekolah mengikuti kebijaksanaan umum Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pemerintah Daerah diberikan wewenang untuk menjalankan usaha kesehatan sekolah yang disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah setempat, sesuai dengan usaha mewujutkan desentralisasi dan otonomi daerah dalam usaha-usaha dibidang kesehatan (Depkes, 2001).
Usaha kesehatan sekolah dilakukan dengan kerjasama yang erat antara petugas kesehatan, petugas sekolah, anak didik, pemerintah setempat, orang tua murid dan golongan-golongan lain dalam masyarakat. Pada tanggal 23 Juli 2003, usaha kesehatan sekolah telah dikukuhkan pelaksanaannya secara  terpadu lintas sektor dan lintas program dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 0408/U/1984, Nomor : 74/Tn/1984, Nomor : 60 Tahun 1984 tanggal 3 September 1984 tentang Pokok Kebijaksaan Usaha Kesehatan Sekolah (Wahyuni, 2008). 

E. Program Usaha Kesehatan Sekolah
Nemir (1990, dalam Effendi 1998) mengelompokkan usaha kesehatan sekolah menjadi tiga kegiatan pokok, yaitu :
  • Pendidikan Kesehatan di Sekolah (Health Education in School)
Pendidikan kesehatan di sekolah dasar dapat dilakukan berupa kegiatan intrakurikuler, kegiatan ekstrakurikuler dan penyuluhan kesehatan dari petugas kesehatan Puskesmas. Maksud dari kegiatan intrakurikuler yaitu pendidikan kesehatan merupakan bagian dari kurikulum sekolah, dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri seperti mata pelajaran ilmu kesehatan atau disisipkan dalam ilmu–ilmu lain seperti olah raga dan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan sebagainya.
Kegiatan ekstrakurikuler disini adalah pendidikan kesehatan dimasukkan dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka menanamkan perilaku sehat peserta didik. Penyuluhan kesehatan dari petugas puskesmas yang berkaitan dengan higiene personal yang meliputi pemeliharaan gigi dan mulut, kebersihan kulit dan kuku, mata, telinga, lomba poster sehat dan perlombaan kebersihan kelas.
  • Pemeliharaan Kesehatan Sekolah (School Health Service)
Pemeliharaan kesehatan sekolah untuk tingkat sekolah dasar, dimaksudkan untuk memelihara, meningkatkan dan menemukan secara dini gangguan kesehatan yang mungkin terjadi terhadap peserta didik maupun gurunya. Pemeliharaan kesehatan di sekolah dilakukan oleh petugas puskesmas yang merupakan tim yang dibentuk dibawah seorang koordinator usaha kesehatan sekolah yang terdiri dari dokter, perawat, juru imunisasi dan sebagainya.
Untuk koordinasi pada tingkat kecamatan dibentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah dengan kegiatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan perkembangan kecerdasan, pemberian imunisasi, penemuan kasus-kasus dini yang mungkin terjadi, pengobatan sederhana, pertolongan pertama serta rujukan bila menemukan kasus yang tidak dapat ditanggulangi di sekolah.
  • Lingkungan Sekolah yang Sehat
Lingkungan sekolah yang dimaksud dalam program usaha kesehatan sekolah untuk tingkat sekolah dasar meliputi lingkungan fisik, psikis dan sosial. Kegiatan yang termasuk dalam lingkungan fisik berupa pengawasan terhadap sumber air bersih, sampah, air limbah, tempat pembuangan tinja, dan kebersihan lingkungan sekolah. Kantin sekolah, bangunan yang sehat, binatang serangga dan pengerat yang ada dilingkungan sekolah, pencemaran lingkungan tanah, air dan udara di sekitar sekolah juga merupakan bagian dari lingkungan fisik sekolah. Kegiatan yang dilakukan berhubungan dengan lingkungan psikis sekolah antara lain memberikan perhatian terhadap perkembangan peserta didik, memberikan perhatian khusus terhadap anak didik yang bermasalah, serta membina hubungan kejiwaan antara guru dengan peserta didik. Sedangkan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan sosial meliputi membina hubungan yang harmonis antara guru dengan guru, guru dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, serta membina hubungan yang harmonis antara guru, murid, karyawan sekolah serta masyarakat sekolah.
 
F. Dukungan Petugas Kesehatan dalam Pelaksanaan UKS
  • Pengelolaan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah, prinsip pengelolaan yang digunakan diantaranya mengikutsertakan peran serta aktif masyarakat sekolah, kegiatan yang terintegrasi, melaksanakan rujukan serta kerjasama. Kerjasama tim di tingkat Puskesmas sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah, kerjasama ini terdiri dari beberapa program yang terlibat didalamnya diantaranya dokter, perawat komunitas, petugas gigi, ahli gizi, petugas sanitasi, petugas posyandu dan tenaga kesehatan lainnya yang dikoordinir oleh Kepala Puskesmas (Zein, 2008).
Dukungan yang diberikan dalam pengelolaan program usaha kesehatan sekolah oleh tenaga kesehatan Puskesmas mencakup melakukan pengembangan program baik yang dilakukan secara rutin maupun program tambahan, ikut berpartisipasi langsung dalam setiap pelaksanaan kegiatan usaha kesehatan sekolah disetiap sekolah serta kegiatan pada waktu tertentu seperti perlombaan sekolah sehat, HUT kemerdekaan, Hardiknas, Hari Kesehatan Nasional dan lain-lain (Sujudi, 2004).
  • Peran Petugas Kesehatan
Untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin serta menciptakan lingkungan yang sehat, dibutuhkan peran petugas kesehatan dalam memberikan pendidikan kesehatan dan upaya kesehatan dasar dalam pelaksanan program usaha kesehatan sekolah (Supari, 2008). Petugas kesehatan puskesmas memiliki peran masing-masing dalam pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah ini. Tenaga dokter/dokter umum disamping bertanggung jawab dalam pelaksanaan program juga ikut terlibat dalam pelaksanaan program seperti penyuluhan dan pelatihan guru usaha kesehatan sekolah, pelatihan dokter kecil serta skrening kesehatan (Murid, 2009).
Perawat komunitas melaksanakan perannya dengan melaksanakan skrening kesehatan, memberikan pelayanan dasar untuk luka dan keluhan minor dengan memberikan pengobatan sederhana, memantau status imunisasi siswa dan keluarganya dan juga aktif dalam mengidentifikasi anak-anak yang mempunyai masalah kesehatan. Perawat perlu memahami peraturan yang ada dan menyangkut anak-anak usia sekolah, seperti memberikan libur pada siswa karena adanya penyakit menular, kutu, kudis atau parasit lain. Disamping itu perawat juga berperan sebagai konsultan terutama untuk para guru, perawat dapat memberikan informasi tentang pentingnya memberikan pengajaran kesehatan di kelas, pengembangan kurikulum yang terkait dengan kesehatan, serta cara-cara penanganan kesehatan yang bersifat khusus, kecacatan dan penyakit-penyakit yang ada seperti hemofilia dan AIDS (Sumijatun, 2005).
Usaha kesehatan gigi dan mulut dilaksanakan oleh dokter gigi dan perawat gigi melalui program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) yang bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi gangguan kesehatan gigi dan mulut serta mempertinggi kesadaran kelompok masyarakat tentang pentingnya pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut. Kegiatan yang dilakukan berupa penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut serta perawatannya secara rutin untuk anak sekolah (Nugrahani, 2008).
Petugas kesehatan lain yang juga terlibat dalam program usaha kesehatan sekolah ini adalah ahli gizi, berperan memberikan pendidikan tentang gizi dan makanan. Penyuluhan tentang gizi dan makan ini merupakan cara yang sangat efektif untuk mencegah foodborne illnes, karena anak tidak hanya belajar tentang keamanan makanan mereka sendiri, tetapi juga menyampaikan kebutuhan mereka akan higiene makanan kapada orang tua dengan anggota keluarga lainnya. Peran lain dari petugas ahli gizi adalah Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS), penimbangan berat badan serta memberikan pengetahuan kepada guru usaha kesehatan sekolah tentang keamanan makanan dan pengolahan makan yang sehat (Motarjemi, 2004). Tenaga sanitasi dan petugas kesehatan lainnya memiliki peran dan tanggungjawab masing-masing sesuai dengan bidang dan keahliannya (Depkes, 2004).
  • Keberhasilan Pelaksanaan Program
Tingkat keberhasilan progarm UKS dapat dilihat dari peserta didik dan dari lingkungan sekolah itu sendiri. Dari peserta didik dapat dilihat keadaan-keadaan bahwa peserta didik berprilaku sehat, tidak sakit-sakitan, bebas dari penyakit menular dan narkoba, serta absensi sakit menurun. Disamping itu juga pertumbuhan dan perkembangan peserta didik sesuai dengan golongan usia dan telah mendapatkan imunisasi ulangan.
Keberhasilan program juga dapat dilihat dari lingkungan sekolah yang sehat dimana semua ruangan dan kamar mandi, jamban, serta pekarangan bersih dari sampah, air comberan dan sumber air bersih terlindung dari pencemaran (Notoatmojo, 2003).