- A. Pengertian
Usaha kesehatan sekolah disingkat UKS adalah suatu usaha yang dilakukan sekolah
untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan
lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu
sekolah.
Usaha kesehatan sekolah (UKS) yang
dilaksanakan sampai saat ini dirasakan kurang optimal. Ada UKS yang
berjalan dengan baik, sehingga mendapat penghargaan dari Kementerian
Kesehatan, tetapi banyak juga sekolah yang tidak melaksanakannya atau
hanya sekadar formalitas belaka. Ke depan, peran UKS harus dioptimalkan
karena upaya menanamkan kebiasaan hidup sehat harus dimulai sejak
anak-anak.
Pernyataan tersebut dikemukakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sukman Tulus Putra kepada SP di Jakarta.
Pernyataan tersebut dikemukakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sukman Tulus Putra kepada SP di Jakarta.
Dikatakan, guru memiliki peran penting untuk mengoptimalkan UKS mulai
tingkat SD sampai SMA. Untuk itu, diperlukan kerja sama antara
Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Nasional, dan pemerintah
daerah untuk memberi pelatihan khusus kepada guru-guru pembina UKS.
Selain UKS, kegiatan olahraga di sekolah juga harus ditingkatkan. Selama
ini, kegiatan olahraga di sekolah sangat kurang, sehingga anak-anak
berpotensi menderita obesitas. “Kalau obesitas dibiarkan terus terjadi,
saat dewasa, mereka akan menderita penyakit jantung koroner. Ini sangat
berbahaya, sehingga UKS dan olahraga sangat penting ditanamkan sejak
anak-anak,” kata mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter
Indonesia (IDI) ini.
SEGITIGA SAMA SISI
Menggambarkan 3 program pokok UKS (Trias UKS)
1. Pendidikan Kesehatan.
2. Pelayanan Kesehatan.
3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.
LINGKARAN
Menggambarkan bahwa program UKS dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh sektor terkait.
TULISAN UKS, YANG DITULIS SECARA VERTIKAL & HORIZONTAL
Menggambarkan bahwa UKS dilaksanakan mulai dari TKA/RA sampai
SLTA/MA, serta dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/ Madrasah
sampai pusat secara terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim
Pembina, Tim Pembina UKS dibawahnya dengan yang diatasnya maupun antar
sesama TIM Pembina UKS yang sejajar.
B. Tujuan
Tujuan usaha kesehatan sekolah secara
umum adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat
kesehatan peserta didik sedini mungkin serta menciptakan lingkungan
sekolah yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan
anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukkan manusia
Indonesia yang berkualitas (Suliha, 2002).
Secara khusus tujuan usaha kesehatan
sekolah adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi
derajat kesehatan peserta didik yang mencakup memiliki pengetahuan,
sikap, dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta
berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan. Sehat fisik,
mental, sosial maupun lingkungan, serta memiliki daya hayat dan daya
tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, alkohol dan
kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi
dan masalah sosial lainnya (Komang, 2008).
C. Sasaran Usaha Kesehatan sekolah
C. Sasaran Usaha Kesehatan sekolah
Sasaran pelayanan usaha kesehatan sekolah
adalah seluruh peserta didik dari tingkat pendidikan taman kanak-kanak,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan agama, pendidikan
kejuruan, pendidikan khusus atau pendidikan sekolah luar biasa (Depkes,
2001).
Untuk tingkat sekolah dasar usaha
kesehatan sekolah diprioritaskan pada Kelas I, III dan Kelasa VI dengan
alasan bahwa, kelas I merupakan fase penyesuaian dalam lingkungan
sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan orang tua, kemungkinan
kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar karena
ketidaktahuan dan ketidakmengertiannya tentang kesehatan. Disamping itu
kelas I adalah saat yang baik untuk diberikan imunisasi ulangan. Pada
kelas I ini dilakukan penjaringan untuk mendeteksi kemungkinan adanya
kelainan yang mungkin timbul sehingga mempermudah pengawasan untuk
jenjang berikutnya.
Pelaksanaan program UKS pada kelas III
bertujuan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan UKS di kelas I dahulu dan
langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam program pembinaan
usaha kesehatan sekolah. Kelas VI, dalam rangka mempersiapkan kesehatan
peserta didik kejenjang pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan
pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang cukup (Effendi, 1998).
D. Kebijakan Usaha Kesehatan Sekolah
Kebijakan usaha kesehatan sekolah
mengikuti kebijaksanaan umum Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Pemerintah Daerah diberikan wewenang untuk menjalankan usaha kesehatan
sekolah yang disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah setempat,
sesuai dengan usaha mewujutkan desentralisasi dan otonomi daerah dalam
usaha-usaha dibidang kesehatan (Depkes, 2001).
Usaha kesehatan sekolah dilakukan dengan
kerjasama yang erat antara petugas kesehatan, petugas sekolah, anak
didik, pemerintah setempat, orang tua murid dan golongan-golongan lain
dalam masyarakat. Pada tanggal 23 Juli 2003, usaha kesehatan sekolah
telah dikukuhkan pelaksanaannya secara terpadu lintas sektor dan lintas
program dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri
Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor : 0408/U/1984, Nomor : 74/Tn/1984, Nomor : 60 Tahun 1984 tanggal 3
September 1984 tentang Pokok Kebijaksaan Usaha Kesehatan Sekolah
(Wahyuni, 2008).
E. Program Usaha Kesehatan Sekolah
E. Program Usaha Kesehatan Sekolah
Nemir (1990, dalam Effendi 1998) mengelompokkan usaha kesehatan sekolah menjadi tiga kegiatan pokok, yaitu :
- Pendidikan Kesehatan di Sekolah (Health Education in School)
Pendidikan kesehatan di sekolah dasar
dapat dilakukan berupa kegiatan intrakurikuler, kegiatan
ekstrakurikuler dan penyuluhan kesehatan dari petugas kesehatan
Puskesmas. Maksud dari kegiatan intrakurikuler yaitu pendidikan
kesehatan merupakan bagian dari kurikulum sekolah, dapat berupa mata
pelajaran yang berdiri sendiri seperti mata pelajaran ilmu kesehatan
atau disisipkan dalam ilmu–ilmu lain seperti olah raga dan kesehatan,
ilmu pengetahuan alam dan sebagainya.
Kegiatan ekstrakurikuler disini adalah
pendidikan kesehatan dimasukkan dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler
dalam rangka menanamkan perilaku sehat peserta didik. Penyuluhan
kesehatan dari petugas puskesmas yang berkaitan dengan higiene personal
yang meliputi pemeliharaan gigi dan mulut, kebersihan kulit dan kuku,
mata, telinga, lomba poster sehat dan perlombaan kebersihan kelas.
- Pemeliharaan Kesehatan Sekolah (School Health Service)
Pemeliharaan kesehatan sekolah untuk
tingkat sekolah dasar, dimaksudkan untuk memelihara, meningkatkan dan
menemukan secara dini gangguan kesehatan yang mungkin terjadi terhadap
peserta didik maupun gurunya. Pemeliharaan kesehatan di sekolah
dilakukan oleh petugas puskesmas yang merupakan tim yang dibentuk
dibawah seorang koordinator usaha kesehatan sekolah yang terdiri dari
dokter, perawat, juru imunisasi dan sebagainya.
Untuk koordinasi pada tingkat kecamatan
dibentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah dengan kegiatan yang
dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan perkembangan
kecerdasan, pemberian imunisasi, penemuan kasus-kasus dini yang mungkin
terjadi, pengobatan sederhana, pertolongan pertama serta rujukan bila
menemukan kasus yang tidak dapat ditanggulangi di sekolah.
- Lingkungan Sekolah yang Sehat
Lingkungan sekolah yang dimaksud
dalam program usaha kesehatan sekolah untuk tingkat sekolah dasar
meliputi lingkungan fisik, psikis dan sosial. Kegiatan yang termasuk
dalam lingkungan fisik berupa pengawasan terhadap sumber air bersih,
sampah, air limbah, tempat pembuangan tinja, dan kebersihan lingkungan
sekolah. Kantin sekolah, bangunan yang sehat, binatang serangga dan
pengerat yang ada dilingkungan sekolah, pencemaran lingkungan tanah, air
dan udara di sekitar sekolah juga merupakan bagian dari lingkungan
fisik sekolah. Kegiatan yang dilakukan berhubungan dengan lingkungan
psikis sekolah antara lain memberikan perhatian terhadap perkembangan
peserta didik, memberikan perhatian khusus terhadap anak didik yang
bermasalah, serta membina hubungan kejiwaan antara guru dengan peserta
didik. Sedangkan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan sosial
meliputi membina hubungan yang harmonis antara guru dengan guru, guru
dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, serta membina
hubungan yang harmonis antara guru, murid, karyawan sekolah serta
masyarakat sekolah.
F. Dukungan Petugas Kesehatan dalam Pelaksanaan UKS
- Pengelolaan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam pelaksanaan program usaha
kesehatan sekolah, prinsip pengelolaan yang digunakan diantaranya
mengikutsertakan peran serta aktif masyarakat sekolah, kegiatan yang
terintegrasi, melaksanakan rujukan serta kerjasama. Kerjasama tim di
tingkat Puskesmas sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program
usaha kesehatan sekolah, kerjasama ini terdiri dari beberapa program
yang terlibat didalamnya diantaranya dokter, perawat komunitas, petugas
gigi, ahli gizi, petugas sanitasi, petugas posyandu dan tenaga kesehatan
lainnya yang dikoordinir oleh Kepala Puskesmas (Zein, 2008).
Dukungan yang diberikan dalam pengelolaan
program usaha kesehatan sekolah oleh tenaga kesehatan Puskesmas
mencakup melakukan pengembangan program baik yang dilakukan secara rutin
maupun program tambahan, ikut berpartisipasi langsung dalam setiap
pelaksanaan kegiatan usaha kesehatan sekolah disetiap sekolah serta
kegiatan pada waktu tertentu seperti perlombaan sekolah sehat, HUT
kemerdekaan, Hardiknas, Hari Kesehatan Nasional dan lain-lain (Sujudi,
2004).
- Peran Petugas Kesehatan
Untuk meningkatkan kemampuan hidup
sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin serta
menciptakan lingkungan yang sehat, dibutuhkan peran petugas kesehatan
dalam memberikan pendidikan kesehatan dan upaya kesehatan dasar dalam
pelaksanan program usaha kesehatan sekolah (Supari, 2008). Petugas
kesehatan puskesmas memiliki peran masing-masing dalam pelaksanaan
program usaha kesehatan sekolah ini. Tenaga dokter/dokter umum disamping
bertanggung jawab dalam pelaksanaan program juga ikut terlibat dalam
pelaksanaan program seperti penyuluhan dan pelatihan guru usaha
kesehatan sekolah, pelatihan dokter kecil serta skrening kesehatan (Murid, 2009).
Perawat komunitas melaksanakan perannya dengan melaksanakan skrening kesehatan,
memberikan pelayanan dasar untuk luka dan keluhan minor dengan
memberikan pengobatan sederhana, memantau status imunisasi siswa dan
keluarganya dan juga aktif dalam mengidentifikasi anak-anak yang
mempunyai masalah kesehatan. Perawat perlu memahami peraturan yang ada
dan menyangkut anak-anak usia sekolah, seperti memberikan libur pada
siswa karena adanya penyakit menular, kutu, kudis atau parasit lain.
Disamping itu perawat juga berperan sebagai konsultan terutama untuk
para guru, perawat dapat memberikan informasi tentang pentingnya
memberikan pengajaran kesehatan di kelas, pengembangan kurikulum yang
terkait dengan kesehatan, serta cara-cara penanganan kesehatan yang
bersifat khusus, kecacatan dan penyakit-penyakit yang ada seperti
hemofilia dan AIDS (Sumijatun, 2005).
Usaha kesehatan gigi dan mulut
dilaksanakan oleh dokter gigi dan perawat gigi melalui program Usaha
Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) yang bertujuan untuk menghilangkan atau
mengurangi gangguan kesehatan gigi dan mulut serta mempertinggi
kesadaran kelompok masyarakat tentang pentingnya pemeliharaan kesehatan
gigi dan mulut. Kegiatan yang dilakukan berupa penyuluhan dan
pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut serta perawatannya secara rutin
untuk anak sekolah (Nugrahani, 2008).
Petugas kesehatan lain yang juga terlibat
dalam program usaha kesehatan sekolah ini adalah ahli gizi, berperan
memberikan pendidikan tentang gizi dan makanan. Penyuluhan tentang gizi
dan makan ini merupakan cara yang sangat efektif untuk mencegah
foodborne illnes, karena anak tidak hanya belajar tentang keamanan
makanan mereka sendiri, tetapi juga menyampaikan kebutuhan mereka akan
higiene makanan kapada orang tua dengan anggota keluarga lainnya. Peran
lain dari petugas ahli gizi adalah Pemberian Makanan Tambahan Anak
Sekolah (PMTAS), penimbangan berat badan serta memberikan pengetahuan
kepada guru usaha kesehatan sekolah tentang keamanan makanan dan
pengolahan makan yang sehat (Motarjemi, 2004). Tenaga sanitasi dan
petugas kesehatan lainnya memiliki peran dan tanggungjawab masing-masing
sesuai dengan bidang dan keahliannya (Depkes, 2004).
- Keberhasilan Pelaksanaan Program
Tingkat keberhasilan progarm UKS
dapat dilihat dari peserta didik dan dari lingkungan sekolah itu
sendiri. Dari peserta didik dapat dilihat keadaan-keadaan bahwa peserta
didik berprilaku sehat, tidak sakit-sakitan, bebas dari penyakit menular
dan narkoba, serta absensi sakit menurun. Disamping itu juga
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik sesuai dengan golongan usia
dan telah mendapatkan imunisasi ulangan.